Pemetaan Calon Murid Baru
Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) merupakan kegiatan awal rangkaian kegiatan SPMB sebelum SPMB tahap 1 (satu) yang ditujukan untuk memetakan Calon Murid Baru se-Jawa Barat lulusan SMP, MTs, paket B pada jenjang menengah berdasarkan pilihan jenis sekolah dan pilihan jalur SPMB.
Calon Murid Baru login, menginput data, serta mengunggah bukti pendukung. Seleksi dijalankan otomatis oleh sistem.
Calon Murid Baru, merespon informasi hasil PCMB melalui aplikasi untuk menyetujui atau menolak hasil pemetaan.
Hasil seleksi pendaftar yang diterima akan mengurangi kuota di SPMB tahap 1 atau Tahap 2.
Calon Murid Baru yang tidak menyetujui hasil pemetaan dapat mendaftar pada SPMB tahap 1 atau Tahap 2 sesuai persyaratan tiap jalur selama kuota di sekolah yang dituju masih tersedia.
Selanjutnya Calon Murid Baru lain dalam urutan berikutnya dapat menempati posisi calon murid yang tidak menyetujui hasil pemetaan.

Jadwal Pelaksanaan
Tahap PCMB ini akan berlangsung secara daring pada:
Tanggal : 29 Mei s/d 8 Juni 2026
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN: Tahapan ini bersifat WAJIB dilakukan oleh semua calon murid sebelum masuk ke pendaftaran SPMB TAHAP 1 & TAHAP 2. Seluruh calon murid akan dipetakan secara otomatis oleh sistem.
Bagaimana Sistem PCMB Membantu Anda?
Melalui tahapan ini, sistem terintegrasi akan membantu mengukur dan melihat seberapa besar peluang kamu untuk diterima di sekolah tujuan. Penilaian dan pemetaan peluang tersebut akan dihitung secara objektif berdasarkan 5 parameter utama berikut:
Jarak Rumah (Zonasi): Mengukur jarak geografis dari titik domisili tempat tinggal calon murid menuju sekolah yang dituju.
Jalur Pendaftaran: Menyesuaikan pilihan dengan jalur yang akan diambil (seperti Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Tugas, dll).
Nilai Rapor: Akumulasi pencapaian nilai akademik calon murid pada jenjang sebelumnya.
Dokumen Syarat Khusus yang Dimiliki: Penilaian terhadap berkas pendukung spesifik (misal: sertifikat kejuaraan atau kartu program bantuan pemerintah jika ada).
Kuota Sekolah: Menyelaraskan data pendaftar dengan total daya tampung (kuota) yang tersedia di sekolah tujuan.
Apa yang Harus Dilakukan Calon Murid?
Pastikan Anda mengakses portal pendaftaran di https://spmb.jabarprov.go.id/ secara berkala dalam rentang tanggal 29 Mei hingga 8 Juni 2026.
Lakukan pengecekan data diri, titik koordinat rumah, nilai rapor, serta pastikan semua dokumen syarat khusus sudah terinput dengan benar ke dalam sistem agar hasil pemetaan peluang akurat.

Data Yang Harus diisi   Â
Kami mengimbau kepada seluruh calon murid untuk memastikan bahwa semua data yang diinput ke dalam sistem berstatus LENGKAP, BENAR, dan DIVERIFIKASI. Kelalaian atau kesalahan dalam pengisian data dapat menghambat proses pemetaan otomatis oleh sistem.
Daftar Data yang Harus Diisi dalam PCMB
Berikut adalah poin-poin data penting yang wajib disiapkan dan diisi oleh setiap calon murid baru sesuai dengan jalur pendaftaran yang di pilih:
Nilai Rapor: Input pencapaian nilai akademik sesuai dengan data rapor dari jenjang sekolah asal.
Pilihan Sekolah: Tentukan sekolah yang dituju (pastikan SMKN 5 Pangalengan masuk dalam daftar pilihan Anda).
Jalur Pendaftaran: Pilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi dan potensi Anda (Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dsb).
Dokumen Sesuai Persyaratan Khusus Tiap Jalur: Unggah berkas pendukung yang diminta secara spesifik sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
Data Domisili: Isi alamat tinggal saat ini dengan akurat serta tentukan titik koordinat rumah secara tepat demi kelancaran pemetaan jalur berbasis jarak.
Dan Lain-lain: Lengkapi seluruh berkas atau data pendukung tambahan lainnya yang diminta oleh sistem aplikasi.
Catatan Penting untuk Pendaftar
Dokumen Harus Terbaca Jelas: Pada saat melakukan pemindaian (scan) atau pengambilan foto dokumen, pastikan hasilnya tajam, tidak buram, dan teks di dalamnya dapat terbaca dengan sangat jelas oleh tim verifikator.
Validasi Berulang: Pastikan semua data terisi dan benar agar proses pemetaan peluang Anda berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Hasil PCBM Keluar Lalu Apa?
Setelah melalui proses pengisian data, sistem terintegrasi Disdik Jabar akan mengeluarkan hasil pemetaan awal. Tahapan ini sangat krusial, dan kami meminta seluruh calon murid untuk memahami informasi ini dengan benar serta memilih dengan cermat tindakan yang akan diambil selanjutnya.
Sebagai calon pendaftar, Anda memiliki hak penuh untuk bisa menolak atau menerima hasil pemetaan (PCMB) tersebut. Berikut adalah konsekuensi dan langkah yang harus dipahami dari setiap pilihan:
KALAU KAMU SETUJU (Menerima Hasil Pemetaan)
Jika hasil pemetaan otomatis sistem sudah sesuai dengan keinginan Anda dan Anda memilih untuk menyetujuinya, maka:
- Sistem langsung terkunci: Anda tidak bisa mendaftar lagi di pendaftaran SPMB Tahap 1 maupun Tahap 2.
- Proses selesai: Anda dinyatakan sudah lolos pemetaan dan bisa langsung melanjutkan ke tahap daftar ulang sesuai dengan jalur Tahap 1 atau Tahap 2 yang tertera.
KALAU KAMU TOLAK (Menolak Hasil Pemetaan)
Jika hasil pemetaan sistem dirasa belum sesuai dengan rencana atau pilihan sekolah impian Anda, Anda berhak menolaknya dengan konsekuensi:
- Anda masih bisa mendaftar kembali secara mandiri di jalur reguler SPMB Tahap 1 dan Tahap 2.
- Kesempatan ini berlaku asal kuota di sekolah tujuan masih tersedia.
Â
KALAU TIDAK DITERIMA SAAT PEMETAAN
Bagi calon murid yang hasil pemetaan awalnya menyatakan belum diterima di sekolah pilihan, jangan berkecil hati dan tetap tenang. Berikut solusinya:
- Rekomendasi Otomatis: Sistem akan memberikan rekomendasi alternatif sekolah lain berdasarkan jarak terdekat atau kuota yang masih tersedia. Anda hanya perlu menentukan sikap untuk menyetujui atau tidak menyetujui rekomendasi baru tersebut.
- Tetap Bisa Mendaftar: Jika Anda tetap tidak lolos pemetaan, Anda masih memiliki kesempatan penuh untuk mendaftar di SPMB Tahap 1 dan Tahap 2 secara reguler selama kuota di sekolah tujuan masih ada.
Ingat! Pastikan kembali semua data Anda sebelumnya telah terisi dengan benar agar proses pemetaan ini berjalan lancar dan memperbesar peluang kelulusan Anda.




