Sesuai peraturan SMKN 5 Pangalengan TIDAK MEMPERJUALBELIKAN SERAGAM SEKOLAH. Bagi siswa yang belum mempunyai seragam bisa mengacu pada ketentuan ini ATAU memakai yang sudah ada. Tampil rapi bukan hanya soal penampilan, tetapi juga mencerminkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan karakter sebagai peserta didik SMKN 5 Pangalengan. Berikut ketentuannya :
👔 Seragam Harian
* Gunakan seragam sesuai ketentuan sekolah.
* Berpakaian rapi, bersih, dan sopan.
* Tidak diperkenankan mengubah model seragam di luar aturan sekolah.
👗 Seragam Siswi
* Rok warna abu-abu dengan model lipit satu di bagian depan.
* Panjang rok sampai mata kaki.
* Tidak diperbolehkan rok ketat, transparan, berbelah, atau diberi hiasan tambahan.
👖 Seragam Siswa
* Celana panjang standar sesuai ketentuan sekolah.
* Tidak diperbolehkan model cutbray, pensil, maupun model di luar ketentuan.
🏃 Seragam Olahraga (berdasarkan usulan orang tua)
* Kaos putih polos lengan panjang.
* Celana training hitam.
* Siswi menggunakan kerudung hitam. (Bagi yang belum punya bisa beli di toko mana saja ATAU boleh pakai baju olahraga lain yang sudah ada.)
👟 Sepatu
* Menggunakan sepatu hitam polos model sederhana sesuai ketentuan sekolah.
* Tidak diperbolehkan memakai sandal, boots, slip on, atau sepatu dengan model mencolok.
✂️ Rambut Siswa
* Rambut harus rapi, bersih, dan sopan.
* Tidak diperbolehkan gondrong, mohawk, mullet, undercut ekstrem, skin fade, mewarnai rambut, maupun membuat pola pada rambut.
💄 Penampilan Siswi
* Selama berada di lingkungan sekolah tidak diperbolehkan menggunakan make up.
* Tampil natural, bersih, dan menjaga kerapian hijab sesuai ketentuan sekolah.
Mari bersama-sama menjaga budaya disiplin dan menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, tertib, dan berkarakter.
SMKN 5 Pangalengan
”Berpakaian rapi adalah cerminan diri yang disiplin dan berkarakter.”




